Minggu, 21 Desember 2025

Benny K Harman Desak Presiden Prabowo Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil Usai Putusan MK

- Sabtu, 15 November 2025 | 15:45 WIB
Benny K Harman menghimbau Presiden Prabowo Subianto segera instruksikan penarikan polisi aktif dari jabatan sipil sesuai putusan MK. (Instagram : presideprabowosubianto)
Benny K Harman menghimbau Presiden Prabowo Subianto segera instruksikan penarikan polisi aktif dari jabatan sipil sesuai putusan MK. (Instagram : presideprabowosubianto)

METROPOLITAN.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera menarik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang masih aktif namun menduduki jabatan di instansi sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Dalam putusan MK menegaskan bahwa polisi aktif tidak diperbolehkan menjabat posisi di luar institusi Polri.

Baca Juga: Perbedaan Oli Sintetik dan Mineral, Mana yang Paling Aman untuk Mesin Mobil Modern?

MK juga menetapkan bahwa anggota Polri yang ingin memegang jabatan di instansi sipil harus mengundurkan diri secara permanen dan kehilangan status sebagai anggota aktif.

Benny meyakini Presiden Prabowo akan mematuhi ketentuan konstitusi serta putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

"Presiden Prabowo adalah presiden yang tunduk dan mematuhi konstitusi," ujar Benny K Harman dilansir dari Suara.com.

Baca Juga: Deretan 5 Dieng Baru di Wonosobo, Destinasi Wisata Anyar untuk Liburan Akhir Tahun

Ia kemudian menambahkan agar presiden segera mengambil langkah sesuai putusan MK.

"Karena itu kita mengharapkan Presiden Prabowo segera tarik dan kembalikan anggota Polri yang masih aktif di kementerian dan lembaga atau badan," lanjutnya.

Benny juga menyebutkan bahwa anggota Polri aktif yang kini menduduki jabatan sipil dapat diberikan pilihan sesuai ketentuan MK.

Baca Juga: Sedot Anggaran Rp12,9 Miliar, DPRD Kota Bekasi Kritik Rencana Pemkot Sewa Mobil Listrik buat Kendaraan Dinas

"Atau mereka diminta memilih apakah pensiun dini atau segera kembali ke organisasi induknya," tuturnya.

Lebih jauh, Benny mengingatkan bahwa peran Polri bukan sebagai pemegang kekuasaan negara, melainkan sebagai pelayan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X