Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan Gedung Public Safety Center ini akan menjadi pusat pelayanan kesehatan dan keselamatan terpadu yang dilakukan oleh UPTD Gerakan Emergensi Terpadu (Gesit) 119 Kota Bogor.
"Gedung yang dibangun di atas lahan 1.100 meter persegi ini memiliki 2 lantai. Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai sehingga akan meningkatkan mutu layanan 24 jam dan kualitas layanan kegawatdaruratan," jelas dia.
Retno menerangkan, proyek pembangunan Gedung Public Safety Center ini berlangsung selama 180 hari kalender sejak 15 April-11 Oktober 2025.
Anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Public Safety Center berasal dari Dana Alokasi Umum dengan nonimal sebesar Rp6,4 miliar.
"UPTD Gesit 119 yang sudah berdiri sejak tahun 2020 ini merupakan program prioritas Wali Kota dalam misi Bogor Sehat dengan quick winnya Bogor Quick Respons," pungkas dia.***