Senin, 22 Desember 2025

Patuhi Regulasi, RSUD R Moh Noh Nur Tingkatkan Sistem Pengelolaan Limbah Medis, Nonmedis dan B3

- Kamis, 27 November 2025 | 12:14 WIB
RSUD R Moh Noh Nuh Leuwiliang patuhi regulasi soal pengelolaan limbah medis dan nonmedis (Ist)
RSUD R Moh Noh Nuh Leuwiliang patuhi regulasi soal pengelolaan limbah medis dan nonmedis (Ist)

METROPOLITAN.ID - RSUD R Moh Noh Nur Leuwiliang terus memperkuat sistem pengelolaan limbah rumah sakit, mencakup limbah medis, nonmedis, hingga sanitasi lingkungan dan operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Peningkatan ini dilakukan untuk memenuhi standar kesehatan lingkungan serta ketentuan perizinan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.

Pengelolaan IPAL dan sanitasi menjadi komponen dasar dalam menjaga kualitas lingkungan rumah sakit.

Baca Juga: Kena Imbas Skandal Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Kopikuni Medan Banjir Komentar Pedas Netizen

RSUD mengoperasikan IPAL dengan sistem biofilter yang rutin dipantau, mulai dari pengecekan unit, pengamatan alur pengolahan, pemeriksaan baku mutu air limbah, hingga pencatatan kondisi harian.

Dengan pemantauan berkelanjutan ini, limbah cair yang keluar dari rumah sakit dipastikan telah memenuhi persyaratan lingkungan.

Pada pengelolaan limbah Medis dan LB3 setiap limbah dipisahkan mulai dari sumber dan ditempatkan pada wadah LB3 sesuai SOP.

Baca Juga: Bareng Dinkes, RSUD R Moh Noh Nur Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di CFD

Limbah seperti perban bekas, jarum suntik, sampel laboratorium, hingga material yang terpapar cairan tubuh pasien disimpan sementara di TPS LB3 sebelum diserahkan kepada perusahaan pengelolaan limbah yang berizin.

Limbah medis ditangani melalui proses pengumpulan oleh petugas cleaning service dari unit-unit pelayanan, kemudian dipindahkan ke TPS LB3 untuk dilakukan penimbangan digital serta pencatatan.

Limbah yang sudah terdata kemudian diserahkan kepada perusahaan pengelolaan limbah yang berizin dan seluruh pelaporan dilakukan melalui aplikasi SIMPEL KLHK.

Untuk limbah non medis, proses pengelolaan dilakukan melalui pemisahan dari sumber sebelum ditempatkan di TPS non medis.

Pengangkutan menuju TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, dilakukan menggunakan armada truk yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup kabupaten bogor.

Dengan rangkaian penguatan ini, RSUD R Moh Noh Nur memastikan bahwa seluruh pengelolaan limbah dilaksanakan secara aman, terstruktur, dan memenuhi ketentuan perundangan guna mendukung kualitas pelayanan serta kesehatan yang ramah lingkungan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X