Senin, 22 Desember 2025

Ravindra Dorong Pengakuan Standar Kompetensi Kesehatan Indonesia di Kancah Internasional

- Kamis, 27 November 2025 | 22:34 WIB
Anggota DPR RI Ravindra Airlangga bersama warga  (Dok pribadi)
Anggota DPR RI Ravindra Airlangga bersama warga (Dok pribadi)

METROPOLITAN.ID - Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga menyoroti pentingnya penguatan standar kompetensi tenaga kesehatan Indonesia agar dapat diakui secara internasional.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pelaksanaan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemendikbud Ristek, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), serta Kolegium Kesehatan Indonesia di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 19 November 2025.

Dalam rapat tersebut, Ravindra menanyakan dukungan apa yang diperlukan untuk memastikan standar kompetensi nasional mampu diakui benchmark internasional, terutama dalam konteks kebutuhan tenaga kesehatan global.

Baca Juga: PMI Bareng UIKA Bogor Bedah Aturan Baru Tarif Darah, Nasib UTD PMI se-Indonesia Diklaim Terancam

Ravindra mencontohkan Filipina sebagai negara yang berhasil menjadi salah satu pemasok terbesar tenaga perawat ke Amerika Serikat.

Para lulusan keperawatan di negara tersebut dengan relatif mudah lolos National Council Licensure Examination (NCLEX) karena kurikulum mereka telah disetarakan secara internasional.

“Filipina dapat menjadi supplier besar bagi foreign nursing graduates di Amerika. Ketika mereka mengambil NCLEX, sudah ada kesetaraan sehingga lebih mudah untuk lulus,” ujar Ravindra.

Baca Juga: 4.000 Warga di Bogor Utara Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah, Endang Thohari: Wujud Nyata Kepedulian Negara

Ia juga menyoroti bahwa sudah banyak sekolah kedokteran Indonesia telah memperoleh pengakuan dari lembaga seperti World Federation of Medical Education.

Namun ia menilai perlu adanya sinkronisasi agar uji kompetensi dapat transferable, dapat dialihkan atau mempermudah kelulusan di USMLE apabila Dokter tersebut ingin melakukan praktik medis di luar.

Dalam kesempatan tersebut, Ravindra juga menyambut baik pembentukan tim ad-hoc percepatan yang bertugas menata standar kompetensi dan regulasi pendidikan tenaga kesehatan.

Ia meminta kejelasan terkait komposisi penyelenggaranya.

“Saya ingin mengetahui komposisi penyelenggara tim ad-hoc, apakah ada unsur pendidikan, Kemenkes, ataupun patient advocate group,” ujarnya.

Ravindra turut menyoroti kebutuhan Indonesia akan 150,000 dokter umum dan 30,000 dokter spesialis agar memenuhi rasio ideal WHO (1 dokter:1000 penduduk).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X