METROPOLITAN.ID - Hari ini, Jumat, 12 Desember 2025, menandai dimulainya kembali penerapan rekayasa lalu lintas Ganjil Genap (Gage) di jalur Puncak, Bogor.
Regulasi ini diberlakukan secara ketat oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bogor sebagai upaya antisipasi lonjakan volume kendaraan yang selalu terjadi menjelang akhir pekan dan libur panjang.
Perlu diperhatikan secara khusus, Ganjil Genap hari ini tidak dimulai sejak pagi seperti biasanya.
Aturan Gage akan mulai berlaku pada pukul 14.00 WIB dan akan terus berlangsung hingga Minggu malam, 14 Desember 2025.
Baca Juga: 3 Sertifikat Tanahnya Beralih Tangan, Warga Gugat Praperadilan 7 Pimpinan Lembaga Negara
Karena hari ini adalah tanggal 12, maka hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran GENAP yang diizinkan untuk melintas menuju Puncak setelah pukul 14.00 WIB.
Kendaraan dengan pelat nomor ganjil (berakhiran 1, 3, 5, 7, 9) yang melintas setelah pukul 14.00 WIB akan diminta untuk putar balik oleh petugas di titik pemeriksaan.
Aturan Ganjil Genap hanya berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke Puncak (arah atas). Kendaraan yang bergerak turun dari Puncak menuju Jakarta/Bogor tidak dikenakan aturan Ganjil Genap.
Antara jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, jalur Puncak relatif bebas dari aturan Ganjil Genap (kecuali jika kondisi lalu lintas sudah sangat padat dan membutuhkan Sistem Satu Arah darurat).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari ini, 12 Desember 2025: Ukuran 1 Gram Ada di Angka Rp 2.453.000
Wisatawan dengan pelat nomor GANJIL yang ingin menuju Puncak pada akhir pekan ini harus memanfaatkan waktu antara pagi hingga sebelum pukul 14.00 WIB hari ini.
Bagi wisatawan yang baru bisa berangkat setelah jam kerja (di atas pukul 14.00 WIB), mereka harus benar-benar memastikan kesesuaian pelat nomor dengan tanggal.
Jika Anda berhasil melewati Ganjil Genap hari ini, perhatikan kemungkinan terjebak One Way esok hari (Sabtu).
Jika Anda terlambat turun pada Sabtu atau Minggu, jalur Puncak akan diprioritaskan untuk arus turun (Jakarta) setelah pukul 12.30 WIB, memaksa Anda menunggu hingga normalisasi.