bogor-raya

Pj Bupati Bogor Pastikan Hanya 30 Persen PKL yang Menolak Direlokasi ke Rest Area Puncak

Senin, 24 Juni 2024 | 13:46 WIB
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan keterangan usai melakukan mediasi dengan PKL Puncak Bogor.

METROPOLITAN.ID - Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memastikan hanya 30 persen Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor yang menolak direlokasi ke Rest Area Puncak.

Kepastian itu diungkapkan Pj Bupati Bogor saat turun langsung ke lokasi penertiban, dan melakukan mediasi bersama perwakilan PKL Puncak Bogor.

"Masalah ada yang kontra wajar, tetapi itupun kurang lebih hanya 80 pedagang hari ini. Tetapi ada kurang lebih 300 pedagang yang sudah menaruh kontrak untuk menempati ini. Jadi porsinya 70 persen semuanya setuju," kata Asmawa Tosepu.

Baca Juga: Meski Diwarnai Ricuh, Petugas Gabungan Lanjutkan Pembongkaran 331 Lapak PKL Puncak Bogor

Meski begitu, Pj Bupati Bogor meyakini para pedagang tidak perlu khawatir pindah ke Rest Area Puncak. Sebab, Pemkab Bogor menjanjikan bebas retribusi kepada para pedagang yang sudah pindah ke Rest Area Puncak.

"Insentif yang diberikan Kabupaten Bogor terkait pemanfaatan Rest Area ini misalnya 6 bulan ke depan dibebaskan retribusi," ucap Asmawa Tosepu.

"Kemudian jalur alternatif, jadi pihak Gunung Mas membuka sehingga keluar masuk itu lewat rest area, sehingga diyakini akan ramai," lanjut dia.

Pj Bupati Bogor menuturkan, memang hasil mediasi yang dilakukan masih diliputi dengan penolakan. Namun demikian ia menjelaskan terkait perjanjian yang sebelumnya dilakukan oleh para pedagang.

"Hasil audiensinya memang ada yang menolak untuk dilakukan tapi sampai kapan? Sementara Perda ini dari tahun 2015 ada kesepakatan oleh pedagang dengan DPRD tahun 2005, mereka yang justru minta dibangun rest area," ungkap dia.

"Jadi sekali lagi poinnya adalah, penataan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan rest area Gunung Mas di Cisarua ini," tandas Asmawa Tosepu.

Sebelumnya, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, tepatnya dari titik Gantole hingga Pertigaan Taman Safari berlangsung ricuh pada Senin, 24 Juni 2024.

Sedikitnya ada dua orang warga yang diamankan petugas gabungan dari kerusuhan tersebut.

Diketahui, penertiban PKL Puncak ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Penertiban dimulai sejak pukul 08:00 WIB.

Pantauan di lokasi, salah satu pedagang terlihat menangis histeris saat dilakukannya pembongkaran. Dia mempertanyakan nasib anaknya ke petugas.

Halaman:

Tags

Terkini