bogor-raya

Komplotan Pengoplos Gas Elpiji di Klapanunggal Bogor Diringkus Polisi

Jumat, 6 Desember 2024 | 12:57 WIB
Polsek Klapanunggal meringkus Komplotan pengoplos gas elpiji di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor (Polsek Klapanunggal)

Gas-gas yang sudah dioplos ini selanjutnya didistribusikan ke beberapa wilayah di DKI Jakarta.

Delapan orang pengoplos ini dipersangkakan dengan pasal 40 (9) undang-undang nomor 6 tahun 2023, tentang minyak dan gas bumi.

"Dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun," pungkasnya. (Cr1/fin)

Halaman:

Tags

Terkini