Senin, 22 Desember 2025

Komplotan Pengoplos Gas Elpiji di Klapanunggal Bogor Diringkus Polisi

- Jumat, 6 Desember 2024 | 12:57 WIB
Polsek Klapanunggal meringkus Komplotan pengoplos gas elpiji di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor (Polsek Klapanunggal)
Polsek Klapanunggal meringkus Komplotan pengoplos gas elpiji di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor (Polsek Klapanunggal)

Gas-gas yang sudah dioplos ini selanjutnya didistribusikan ke beberapa wilayah di DKI Jakarta.

Delapan orang pengoplos ini dipersangkakan dengan pasal 40 (9) undang-undang nomor 6 tahun 2023, tentang minyak dan gas bumi.

"Dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun," pungkasnya. (Cr1/fin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X