"(Pendampingan) Sampe beres dan kalo dianggap masih perlu pendampingan akan kita beri pendampingan, karena pendampingan ASN itu hak sebagai ASN," kata Bayu, Jumat 26 Juli 2024.
Hingga saat ini pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan terhadap 4 ASN tersebut secara internal.
"Belum ada (pemeriksaan internal), belum ke arah sana," pungkasnya. (Cr1/fin)