bogor-raya

Polisi Tangkap 2 Dalang Penembakan Pria Bertato di Bogor, Pelaku Ditangkap di Bali

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:55 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi memberikan keterangan terkait update kasus penembakan di Bogor. (Fahriza Metropolitan)

"Dia pada saat kita amankan berusaha lari dan melawan petugas," ujar AKP Aji Riznaldi.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengapresiasi jajarannya yang berhasil mengungkap tindak pidana ini kurang dari 24 jam.

Dirinya memastikan, tidak akan pandang bulu bagi siapapun yang ingin berbuat hal-hal yang merugikan atau merusak wilayah Kota Bogor.

"Pasti kami akan sikat habis ini. Saya tidak pandang bulu, siapa yang ingin berbuat hal-hal yang merugikan atau merusak, kami akan tindak tegas," kata Kombes Pol Eko Prasetyo.

Disisi lain, dilanjutkan Kapolresta, saat ini pihaknya masih memburu keberadaan kedua DPO berinisial FY alias D dan HA yang saat ini masih dalam pencarian.

"Jajaran Polresta masih melakukan pengejaran ke 2 DPO. Ini lagi kita hunting terus,"

Atas perbuatannya, ditambakan Kapolresta, para pelaku terancam dijerat Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951, dan atau Pasal 1 Undang-undang Darurat, dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana, Juncto Pasal 55 KUHPidana tentang penggunaan senjata api dan atau pembunuhan berencana atau membunuh dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan maut.

"Adapun ancamannya yaitu penjara seumur hidup dan atau pidana selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tandas Kompol Eko Prasetyo. (Cr2)

Halaman:

Tags

Terkini