METROPOLITAN.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua DPO penembakan yang menewaskan pria bertato berinisial TH (45) di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan TK Montekar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor baru-baru ini.
Adapun, keduanya yakni FY alias D dan HA yang merupakan dalang dibalik kasus penembakan tersebut.
"Sudah (ditangkap) kang allhamdulillah," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi pada Selasa, 11 Februari 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua DPO berhasil ditangkap di daerah Bali pada Senin, 10 Februari 2025 malam.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku kasus penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan TK Montekar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Total, ada empat pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian dari kasus penembakan yang menewaskan pria bertato dengan inisial TH (45) tersebut.
Diantaranya, Bambang Hamid Rahakbauw selaku eksekutor yang melakukan penembakan, Muhammad Renmaur, Nikson Yason Mangol serta Toni Lakonda.
Sementara, ada dua orang lagi yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena diduga terlibat dalam kasus penembakan ini.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menuturkan, para pelaku ini diamankan di wilayah Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Jadi mereka ini sudah lari ke Jakarta (pasca kejadian), keliling-keliling dulu, baru lah ditangkapnya di rumah calon istri pelaku penembakan, di Gunung Putri Ciangsana," kata AKP Aji Riznaldi usai menggelar pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 4 Februari 2025.
Menurutnya, dalam aksi pengejaran, salah satu pelaku yakni eksekutor penembakan, berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat akan diamankan.
Akibatnya, petugas memberikan tembakan terukur terhadap pelaku pada bagian kedua kakinya.