Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbudristek Buka Lowongan CPNS 16.102 Dosen, Pendaftaran sampai 9 Oktober 2023

- Sabtu, 30 September 2023 | 21:18 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengumumkan seleksi CPNS pada Rabu (27/9/2023) kemarin.  Terdapat 16.102 jabatan dosen yang dibutuhkan untuk berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. (Instagram @kemdikbud.ri)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengumumkan seleksi CPNS pada Rabu (27/9/2023) kemarin. Terdapat 16.102 jabatan dosen yang dibutuhkan untuk berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. (Instagram @kemdikbud.ri)

4. Pelamar Umum


Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk dari ketiga kriteria sebelumnya.

Syarat CPNS Dosen Kemendikbudristek 2023

Syarat Umum

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan yang dilamar.
  3. Memiliki kelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, akibat melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/anggota Kepolisian RI.
  6. Bukan anggota atau pengurus parpol maupun terlibat politik praktis.
    Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.
  8. Kriteria usia terhitung per tanggal mendaftar secara online di SSCASN:
    - Lulusan S2/spesialis: minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari. Sedangkan lilusan S3/subspesialis: minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari.

Syarat Khusus:

1. Pelamar Kebutuhan Umum:

Untuk lulusan kampus dalam negeri: mempunyai ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditasi di BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri saat kelulusan. Hal ini dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera dalam ijazah.
Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri: telah mendapat surat keputusan penyetaraan ijazah oleh kementerian yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

IPK minimal 3,0 dari skala 4,0. Hal ini dibuktikan melalui transkrip nilai.
Penyandang disabilitas yang mendaftar kebutuhan umum, wajib melampirkan:
- Surat keterangan asli dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasan.

- Tautan video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari pelamar, sesuai jabatan yang dilamar. Video diunggah di YouTube/Google Drive/Dropbox/media penyimpanan lain dan link wajib dipastikan dapat diakses.

2. Pelamar Kebutuhan Khusus Lulusan Cumlaude

Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri: berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan prodi terakreditasi A/unggul oleh BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditas Mandiri. Predikat cumlaude dibuktikan melalui keterangan "dengan pujian/cumlaude" dalam ijazah atau transkrip.

Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri: sudah memiliki penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menjelaskan predikat kelulusannya (setara cumlaude) dari kemenyerian yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan tinggi.

3. Pelamar Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri: mempunyai ijazah dari kampus dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditasi BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri. Syarat ini dibuktikan melalui tanggal kelulusan yang tertulis dalam ijazah.

Untuk lulusan pergurun tinggi luar negeri: sudah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah oleh kementerain yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X