Senin, 22 Desember 2025

Ini 2 Tugas Khusus dari Ridwan Kamil buat Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

- Selasa, 5 September 2023 | 18:21 WIB
Ridwan Kamil ucapkan selamat pada Bey Machmudin (Instagram @ridwankamil @ataliapr)
Ridwan Kamil ucapkan selamat pada Bey Machmudin (Instagram @ridwankamil @ataliapr)

METROPOLITAN.ID - Bey Machmudin resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat (Pj Gubernur Jabar) menggantikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang habis masa jabatan pada 5 September 2023.

Bey Machmudin jadi Pj Gubernur Jabar setelah DPRD mengusulkan tiga nama kepada pemerintah pusat pengganti Ridwan Kamil. Salah satunya Bey Machmudin.

Ridwan Kamil mendukung keputusan Presiden Jokowi yang menunjuk Bey Machmudin jadi pengganti dirinya sebagai Pj Gubernur Jabar.

Baca Juga: Bey Machmudin Dilantik jadi Pj Gubernur Jabar, Ridwan Kamil : Sesuai Aspirasi Rakyat

Meski begitu, ada beberapa catatan dan tugas yang dititipkan Ridwan Kamil kepada Bey Machmudin.

Yakni penguatan transportasi publik dan pengaspalan jalan yang sudah dianggarkan hingga akhir tahun 2024.

"PR-nya penguatan transportasi publik dan saya titip pengaspalan jalan yang sudah kami anggarkan semaksimal mungkin sehingga akhir 2024 infrastruktur harus sudah lebih baik. Selamat kepada Pak Bey Machmudin," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ini Nama 10 Pj Gubernur Pilihan Jokowi yang Dilantik Mendagri, Termasuk Bey Machmudin Pengganti Ridwan Kamil

Keputusan penunjukan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar disebutnya sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat. 

Ridwan Kamil menyebut, nama Bey Machmudin muncul jadi Pj Gubernur Jabar datang dari aspirasi rakyat lewat DPRD Jabar.

"Berarti Pak Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi masyarakat. Aspirasinya kan datang dari usulan dewan (DPRD Jabar)," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Marak Penipuan Umroh, Pengusaha Travel Umroh di Bogor Bentuk Komunitas Tour and Travel

DPRD Jabar sebelumnya mengusulkan tiga nama Penjabat Gubernur Jabar untuk menggantikan Ridwan Kamil yang akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023. 

Tiga nama yang diusulkan adalah Asep N. Mulyana (Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham), Keri Lestari (Dirut Institut Pembangunan Unpad) dan Bey Triadi Machmudin (Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X