METROPOLITAN.ID - Harga BBM turun per tanggal 1 November 2023, informasi tersebut diumumkan langsung oleh PT Pertamina (Persero).
Ini merupakan kabar gembira bagi pemilik kendaraan karena bisa merasakan secara langsung dampak dari harga BBM turun.
Harga BBM turun berlaku di semua SPBU untuk jenis bahan bakar minyak non-subsidi.
Baca Juga: Baca Doa Ini Ketika Ada Hujan Deras, Angin Kencang, dan Disertai Petir
Pada tanggal 1 November 2023, PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penurunan harga untuk semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.
Jenis BBM tersebut tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.
Harga BBM non-subsidi Pertamina yang mengalami penurunan mencakup Pertamax, Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green 95, Pertamax Dex, dan Dexlite.
Baca Juga: Gegara Gelar IMAG 2023, Dedie Rachim Sebut Kota Bogor Kecipratan PAD Rp12 Miliar
Berdasarkan pengumuman resmi dari Pertamina, harga Pertamax mengalami penurunan sebesar Rp 600, sehingga menjadi Rp 13.400 per liter, dibandingkan dengan harga sebelumnya sebesar Rp 14.000 per liter pada bulan Oktober 2023.
Penurunan harga ini berlaku di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Sebelumnya, harga Pertamax mengalami kenaikan selama dua bulan berturut-turut, yakni pada bulan September dan Oktober 2023.
Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera Berhasil Diciduk BNNK Bogor
Awalnya, harga Pertamax sekitar Rp 12.400 per liter sejak Juni, lalu naik menjadi Rp 13.300 per liter pada September 2023.
Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi ini sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.