Senin, 22 Desember 2025

Profil Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Pemuda Aceh dan Diusulkan Hukuman Mati

- Senin, 27 November 2023 | 20:05 WIB
Praka Riswandi Manik anggota Paspampres, salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Imam Masykur yang Dituntut Hukuman Mati. (jawapos.com)
Praka Riswandi Manik anggota Paspampres, salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Imam Masykur yang Dituntut Hukuman Mati. (jawapos.com)

Dengan pangkat Prada, Riswandi Manik juga memiliki peran sebagai anggota Polisi Militer, seperti yang terlihat dari beberapa postingan media sosialnya. Ia menikah dengan Evie Kurniati Risvie, seorang Bidan, pada 17 November 2018, dan kini mereka dikaruniai seorang anak yang akrab dipanggil Ghazi.

Baca Juga: Hukuman Mati Dijatuhkan Kepada Tiga Prajurit TNI AD Atas Tuduhan Pembunuhan Berencana Terhadap Pemuda Aceh, Imam Masykur

Selain menjadi prajurit elite, Riswandi Manik juga dikenal sebagai pecinta sepak bola, menjadikannya olahraga dan hobi favorit. Sebelum bergabung dengan Paspampres, ia menempuh pendidikan militer dan memulai keanggotaan sebagai TNI dengan pangkat Prada.

Dengan profil yang menarik, sosok Praka Riswandi Manik kini tengah menjadi pusat perhatian dalam kasus misterius yang menimpa Imam Masykur. Masyarakat pun menantikan perkembangan selanjutnya dalam persidangan dan penyelidikan kasus ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X