METROPOLITAN.ID - Praka Jasmuri, oknum anggota TNI, saat ini menghadapi tuntutan hukuman mati akibat pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.
Praka Jasmuri yang merupakan oknum anggota TNI kini berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dari Aceh, dan dijatuhi tuntutan hukuman mati.
Kisah tragedi meninggalnya Imam Masykur dari Aceh semakin rumit dengan munculnya sosok Praka Jasmuri, atau lebih dikenal sebagai Praka J, TNI AD, sebagai tersangka lain dalam pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Jadi Tahanan Polda Sumut, Lukman Doloksaribu Dijerat Pasal Berlapis
Kabar ini semakin menarik perhatian karena munculnya video Praka J yang viral di media sosial.
Praka Jasmuri, seorang anggota TNI Angkatan Darat di Kodam Iskandar Muda, Aceh, diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.
Video aksi Praka J pernah menarik perhatian di tiktok dengan asyik berjoget-joget di depan kamera.
Ini merupakan sebuah tampilan yang kontras dengan penampilannya saat ditangkap Pomdam Jaya.
Video tersebut menjadi viral di TikTok dan menambah kontroversi di sekitar kasus ini.
Dalam akun TikTok dengan nama Jasmowir Owir, terdapat lima video yang dibagikan, salah satunya menampilkan aksi joget-joget Praka J pada tahun 2018.
Sementara video tersebut mendapat sorotan, seorang wanita bernama Desi Nandasari, yang mengaku sebagai teman masa sekolah Praka J, memberikan klarifikasi mengenai asal usul Praka Jasmuri.
Desi menyampaikan bahwa Praka J berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan bukan dari Nagan Raya seperti yang banyak beredar.