Minggu, 21 Desember 2025

Operasi Lilin Lodaya Pengamanan Nataru 2024 di Jawa Barat Digelar 12 Hari, Catat Tanggalnya

- Jumat, 22 Desember 2023 | 16:08 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dalam apel siaga Operasi Lilin Lodaya amankan Nataru 2024 (Pemprov Jabar)
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dalam apel siaga Operasi Lilin Lodaya amankan Nataru 2024 (Pemprov Jabar)

METROPOLITAN.ID - Mengamankan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2024), Polda Jawa Barat akan menggelar Operasi Lilin Lodaya.

Operasi Lilin Lodaya di Jawa Barat digelar secara serentak se-Indonesia selama 12 hari, yakni sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Menurut, Kapolda Jabar Irjen Polisi Akhmad Wiyagus, Polda Jabar siap menggelar Operasi Lilin Lodaya 2023 dan siap mengamankan pelaksanaan Nataru 2024.

Baca Juga: KNPI Kota Bogor Berikan Rapor Merah Satu Dekade Kinerja Bima Arya, Sapta Bela: Wali Kota Bogor Kebanyakan Pansos

"Didukung sepenuhnya oleh TNI, Pemerintah Daerah dan stakeholders lainnya serta seluruh elemen masyarakat yang terus berkontribusi menciptakan Kamtibmas yang kondusif," ujar Akhmad Wiyagus di Lapangan Gasibu Bandung, Kamis 21 Desember 2023.

Apel tersebut juga dihadiri Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko, para pimpinan Forkopimda Jabar, dan personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta organisasi terkait lainnya.

Menurut Akhmad Wiyagus, pihaknya sudah memetakan titik rawan yang harus diwaspadai terhadap gangguan Kamtibmas. 

Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, Jawa Barat Punya Galeri Arsip COVID-19 di Kota Bandung

Sesuai arahan Penjabat Gubernur Jabar terkait penanganan bencana alam, Polda Jabar juga siap melakukan mitigasi dengan mengoordinasi seluruh aparat kewilayahan.

"Titik rawan kita terus antisipasi dan penanganan bencana alam sesuai arahan Bapak Gubernur kami sudah mengoordinasi seluruh aparat untuk siap memitigasi kalau terjadi bencana alam," tuturnya.

Terkait konvoi pada malam perayaan tahun baru, Akhmad mengatakan aturannya akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Hal yang ditekankan apapun kegiatannya tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Jalan Warga Ditutup, Pemkot Somasi Pengelola Mal Jambu Dua Kota Bogor

"Konvoi tahun baru tentunya ada aturan yang akan disampaikan ke masyarakat, intinya apapun kegiatannya tidak boleh mengganggu ketertiban umum," tegas dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X