METROPOLITAN.ID - Kontestasi Pilkada 2024 di Purwakarta mulai menanas.
Persaingan menuju kursi Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada 2024 diwarnai pasangan bakal calon (bapaslon) Tatang Muhyidien dan Riqqi Rizaludin (Tatang Riqqi) yang resmi maju Pilkada 2024 di Purwakarta melalui jalur perseorangan.
Hal ini diketahui saat Tatang Riqqi datang ke kantor KPU Purwakarta, Senin 13 Mei 2024.
Kedatangan Tatang Riqqi diterima langsung Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, jajaran komisioner serta anggota Bawaslu Purwakarta, Budi Hidayat.
Bapaslon datang ke KPU sambil membawa serta bukti dukungan pencalonan sebanyak 62.748 orang tersebar di 14 kecamatan.
Dokumen dukungan dikemas dalam belasan dus cukup besar. KPU kemudian melakukan pengecekan terhadap jumlah dokumen yang diserahkan tersebut.
Baca Juga: Kecamatan Kotabaru Rajin Patroli Cegah Kriminilitas, Dua Tempat Rawan Kena Ontrog
"Betul, kita kedatangan bapaslon perseorangan atas nama Tatang dan Riqqi. Agendanya penyerahan bukti dukungan sebagai prasyarat pencalonan," kata Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana.
Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen dukungan tersebut melalui proses verifikasi penelitian administrasi dan verifikasi faktual.
Jika jumlahnya sudah sesuai, maka bapaslon tersebut berhak mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus 2024 bersama bapaslon lain melalui jalur parpol.
Baca Juga: Disdik Jabar Minta Sekolah Perhatikan 2 Hal Ini Saat Adakan Study Tour
"Jika tidak sesuai, atau jumlah masih kurang dari batas minimal, maka yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran calon. Namun demikian, terhadap kekurangan-kekurangan tersebut KPU masih akan memberi kesempatan melakukan penambahan di tahap perbaikan," beber Dian.
Sebagaimana diketahui, KPU Purwakarta melalui SK No 678/2024 telah menetapkan jumlah dukungan minimal calon perseorangan sebanyak 55.045 orang dan tersebar di 9 kecamatan. Agenda penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan telah dibuka KPU sejak tanggal 8-12 Mei 2024. (man/ryn)