METROPOLITAN.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang bakal memanggil kepala Puskesmas UPTD Kotabaru terkait dugaan tidak disiplin dan jarang ngantor serta menolak diwawancarai wartawan.
Hal itu diungkapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Kabupaten Karawang H. Ucin Supriadi.
Pihaknya mengaku akan segera melakukan pemanggilan kepada kepala Puskesmas UPTD Kotabaru terkait dugaan tidak disiplin dan jarang ngantor.
Selain itu, ia menegaskan bakal memberikan teguran kepada yang bersangkutan karena menyebabkan polemik.
" Kepala Puskesmas Kotabaru nanti saya akan panggil dan akan segera saya telpon. Kepala Puskesmas Kotabaru akan saya berikan teguran dan akan saya sampaikan kepada kepala dinas dan sekretaris Dinkes," kata dia, Selasa 14 Mei 2024.
"Jika masih mengulangi perbuatannya, akan kami laporkan ke BKPSDM," imbuh Ucin.
Baca Juga: 3 Hero Sering di Pick Pro Player Namun Tidak Laku Pada Game Mobile Legends
Ucin menjelaskan, kepala UPTD Puskesmas Kotabaru harus dapat menerima media dengan baik dengan memberikan keterbukaan informasi.
Selain itu, kepala Puskesmas seharusnya rajin masuk ke kantor agar bisa memberikan kebijakan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Gimana mau bikin kebijakan dan pelayanan terbaik kalau jarang ngantor?"
Baca Juga: Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring yang Sehat
Ia pun mengimbau kepala Puskesmas dan petugas pelayan kesehatan di Kabupaten Karawang untuk bekerja sesuai dengan SOP yang ada, salah satunya rajin masuk ke kantor.
"Jangan jarak kerja yang jauh dijadikan alasan untuk tidak masuk kantor. Kami membuka pengaduan selama 24 jam melalui Tangkar atau media sosial Dinkes apabila terdapat masalah atau keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan kesehatan yang diberikan di Kabupaten Karawang," pungkas dia. (acu/ryn)