Minggu, 21 Desember 2025

Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 282 Kades, Bupati Karawang : Pelayanan Publik Harus Lebih Baik

- Senin, 3 Juni 2024 | 14:56 WIB
Para kepala desa (kades) di Karawang mendapat SK perpanjangan masa jabatan (Samsudin)
Para kepala desa (kades) di Karawang mendapat SK perpanjangan masa jabatan (Samsudin)

METROPOLITAN.ID - Sebanyak 282 Kepala Desa se-Kabupaten Karawang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) yang bertambah dua tahun dari masa jabatan awal.

Penyerahan Surat Keputusan Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa tersebut, dilaksanakan di gedung Plaza Pemda Karawang, pada Senin 3 Juni 2024.

Sebagaimana amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Baca Juga: DPUPR Putus Kabel Internet Milik 18 Provider di Kota Bogor

Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, memberikan selamat dan semangat kepada para kades yang jabatannya selama ini hanya enam tahun untuk satu periodenya, kini menjadi delapan tahun sehingga kades bisa menuntaskan janji dan visi misinya pada saat pelaksanaan Pilkades lalu.

"Alhamdulillah, selamat kepada bapak dan ibu kades atas perpanjangan masa jabatannya menjadi dua tahun," kata dia.

Tentunya ini tidaklah mudah, mengingat Kabupaten Karawang hari ini bukan lagi kota yang berkembang namun kota yang maju, yang harus sudah mulai banyak loncatan- loncatan.

Baca Juga: Siapa Calon Bupati Bogor 2024 Pilihanmu?

Dengan demikian, sambung dia, sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah bisa selaras dengan kebijakan pemerintahan kepala desa.

"Kita harus bersinergi, bersama-sama dengan peran aktif kepala desa," kata Aep.

"Semoga, amanah yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Yang artinya, pelayanan publik diharapkan terus baik dan yang kurang baik harus diperbaiki," imbuh dia.

Diakhir sambutannya, dihadapan para kepala desa, Bupati Aep mengibaratkan dirinya sebagai seorang ayah yang menyayangi anak-anaknya (Kepala Desa tanpa membeda-bedakan). Dengan memberikan kesejahteraan yang terbaik untuk anak-anaknya.

"Saya ibaratnya adalah seorang ayah yang sayang dengan anaknya, dan dengan adanya perkumpulan kepala desa di Kabupaten Karawang ini, saya tidak ada perbedaan, apakah ini PAPDESI atau APDESI," ujar Aep.

"Semua adalah kepala desanya Kabupaten Karawang, Kepala Desanya saya. Jadi, mohon maaf saya sampaikan sekali lagi jangan ada yang mau terprovokasi, karena nanti masyarakat yang akan dirugikan," pungkas dia.(acu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X