"Gk pa2 om.. Wong saya suka kok." tulis komentar netizen yang sepertinya mendukung kebijakan tersebut.
"Saya harus bilang YES atau NO ya bingung saya ????????????" komentar lainnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam aturan terbaru X yang kontroverisal ini ada beberapa aspek yang tidak diperbolehkan dari pornografi ini.
X melarang mempromosikan, eksploitasi, objektifikasi, seksualisasi atau perbuatan yang berbahaya pada anak dibawah umur juga perilkau yang asusila.
X juga melarang membagikan konten dewasa ini di tempat yang sangat terlihat seperti menjadikanya poto profil atau sampul.***