METROPOLITAN.ID - Penyanyi sekaligus musisi ternama tanah air Virgoun telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Virgoun ditangkap oleh Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Bara pada Kamis, 20 Juni 2024 di sebuah indekos di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Virgoun digerebak dan kedapatan positif menggunakan narkoba jenis Sabu bersama dengan seorang wanita di indekos tersebut.
Adapun Alasan mantan suami Inara Rusli itu mengonsumi narkoba jenis Sabu itu diakaran untuk menurunkan berat badan.
Alasan nyabu panyanyi itu dikatakan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahbuddi.
"Yang bersangkutan (Virgoun) mengonsumi narkoba untuk menurunkan berat badan," kata Syahbuddi di Mapolres Jakarta Barat pada Selasa, 25 Juni 2024.
Kemudian Alasan nyabu untuk menrunkan berat badan itu juga disampaikan oleh ibunya Virgoun yakni Eva Manurung.
Eva Manurung mengatakan bahwa putranya sempat mengeluh dengan berat badannya yang cukup besar, dia merasa tidak percaya diri dengan bentuk tubuhnya tersebut.
"Dia ngomong ke aku kayak begitu, ngomong sama aku kemari 'mi aku sudah kegendutan, aku pengen ngurusi badan,' aku bilang gak begini caranya," terang Eva ibunda Virgoun.
Baca Juga: Positif Sabu, Virgoun Ditangkap Polisi di Indekosnya atas Penyalahgunaan Narkoba
Disisi lain, pelantun lagu 'Bukti" itu mendapatkan barang haram tersebut dari kru Band nya Last Child berinisial BH yang dibeli secara online.
Setelah Virgoun ditangkap karena nyabu bersama seorang wanita berinisial PA, kemudian polisi menangkap BH yang memberi Vokalis Last Child itu Sabu.