METROPOLITAN.ID - Polisi dari Polda Sumatera Utara beserta dengan Polres Tanah Karo berhasil menangkap dan mengamankan diduga pelaku Pembakaran rumah wartawan di Karo.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo yang menewaskan dirinya bersama tiga orang lain.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolda Sumatera Utara, Komjen Agung Setya ImamEffendi yang mengatkaan telah menangkap diduga pelaku Pembakaran rumah wartawan yang berjumlah dua orang.
Baca Juga: Rumah Wartawan Di Karo Terbakar Diduga Usai Beritakan Judi, Polisi: Sejauh Ini Tidak Ada Kaitannya
"Kami tangkap (diduga pelaku)saudara R dan saudara Y," kata Komjen Agung melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Karo, Sumut pada Senin, 8 Juli 2024.
Agung menuturkan bahwa kedua diduga pelaku yang ditangkap dikatakan sebagai eksekutor Pembakaran rumah Rico.
"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," lanjutnya.
Baca Juga: Kronologi Rumah Wartawan di Karo Terbakar, 4 Orang Tewas Dalam Insiden Tersebut
Lebih lanjut, para terduga pelaku itu diketahui dari rekaman CCTV yang merekam mereka sedang menuju ke lokasi rumah wartawan tersebut.
Setelah sampai dilokasi, kemudian mereka mengamati dan memantau lalu mengeksekusi dengan membakar rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar.
Sebagai informasi, kebakaran terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.15 dini hari yang membakar hangus rumah Rico seorang wartawan lokal.
Rico Sampurna Pasaribu, Elparida Ginting (istri), Sudi Infestasi Maycel Pasaribu (anak) dan Loin Situngkar (cucu) Tewas terbakar di dalam rumah setelah tidak sempat menyelamtkan diri dalam insiden tersebut.
Kebakaran tersebut membuat warga sekita sempat mencoba memadamkannya yang dibantu dengan dua unit mobil pemadam kebakaran.