Minggu, 21 Desember 2025

Viral Sopir Truk vs Petugas Dishub Karawang, Anggota: Buat Video Ada Izinnya Ngga?

- Senin, 15 Juli 2024 | 16:53 WIB
Tangkapan layar video viral petugas Dishub memberjentikan sopir truk di Karawang yang memicu perdebatan. (Instagram Info Karawang)
Tangkapan layar video viral petugas Dishub memberjentikan sopir truk di Karawang yang memicu perdebatan. (Instagram Info Karawang)

"Nggak perlu ada izin (merekam video di tempat umum), ini tempat umum Pak, aturan dari mana? sekarang saya tanya aturan darimana" Kalau di rumah bapak saya minta izin, ini di tempat umum pak," lanjut sang sopir truk.

Baca Juga: Gerindra Makin Solid, Iwan – Rudy Bertemu Fadli Zon, Sepakat Menangkan Kader di Pilbup Bogor 2024

Akhirnya, petugas Dishub tersebut mengaku hanya menanyakan surat-surat kendaraan dan SIM sang sopir truk.

Akan tetapi, sang sopir ngotot agar petugas Dishub tersebut menunjukan surat perintah tugas terleboh dahulu karena telah menyetop kendaraannya di jalan.

"Sekarang kalau bapak nyetop saya, saya juga mau bukti, SPT-nya tunjukin aja," kata petugas dalam video tersebut.

Perdebatan seputar surat tugas itu pun terus berlanjut, termasuk soal izin merekam petugas yang menyetop sang sopir.

Sang sopir tetap menolak menunjukan surat-suratnya jika petugas Dishub tersebut tidak menunjukan surat tugas.

Baca Juga: Vila Puncak Bogor Kebakaran Gegara Tabung Gas Meledak, 3 orang Jadi Korban

Hingga pada akhirnya, petugas tersebut nampak memanggil temannya dan menyerah ketika terus ditanyakan surat tugasnya.

Sang sopir pun akhirnya dipersilakan lewat begitu saja tanpa diperiksa dokumen kendaraannya.

Video tersebut juga menjadi sorotan warganet. Banyak yang berkomentar terkait surat tugas untuk Dishub jika melakukan penyetopan di jalan raya.

"Dishub tidak berhak menanyakan surat-surat kendaraan tanpa didampingi pihak kepolisian. Kalau Dishub razia surat-surat tanpa didampingi pihak kepolisian sudah jelas itu ilegal," kata salah seorang warganet.

Namun, tak sedikit juga yang menyoroti sang sopir truk karena dianggap terlalu berbelit-belit.

"Sopir truknya juga ribet, tinggal tunjukin suratnya," sambung warganet lainnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: instagram @info_karawang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X