METROPOLITAN.ID - Puluhan warga Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang tergabung dalam Forum Audiensi Masyarakat Sukatani (FAMS) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Rabu 24 Juli 2024.
Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk meminta Pemkab Purwakarta menindak tegas adanya pembangunan gedung Universitas Kartamulia yang diduga tak mengantongi izin yang dibangun di wilayah Desa Sukatani alias bodong.
Koordinator FAMS, Asep Undang Juana mengatakan aksi ini dilakukan warga Desa Sukatani karena sudah geram melihat adanya aktivitas pembangunan kampus tersebut di wilayahnya.
Baca Juga: 5 Coffe Shop di Blok M yang Dapat Menjadi Pilihan Bagi
"Kita hari ini meminta Pemkab Purwakarta tegas untuk menghentikan aktivitas kampus Kartamulia karena pembangunannya belum memiliki izin," ucapnya usai audiensi dengan dinas terkait di Aula Janaka, Kompleks Pemkab Purwakarta, Rabu 24 Juli 2024.
Disisi lain kata dia, warga menilai bahwa pembangunan kampus tersebut tidak memberikan kontribusi atau memberdayakan masyarakat setempat dalam segi rekrutmen pekerja.
"Pekerjanya kebanyakan dari luar desa, dari masyarakat sekitar cuma ada segelintir orang yang dipekerjakan," ucap dia.
Baca Juga: Makin Pedas, Harga Cabai Rawit di Kota Bogor Tembus Rp100 Ribu Perkg
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriyansyah membenarkan bahwa secara fisik, izin-izin pembangunan gedung kampus tersebut belum ada.
"Jadi izinnya baru izin lokasi, bukan tidak memiliki izin, tapi secara keseluruhan proses izinnya belum tuntas masih proses," kata Rahmat.
Rahmat menyebut bahwa pembangunan kampus yang sudah berjalan kurang lebih dalam satu tahun tanpa melengkapi izin ini menjadi pemicu timbulnya beragam reaksi dari masyarakat.
Baca Juga: Daftar 4 Game Dead Rising dari Berbagai Konsol Game yang Diskon di Steam hingga 1 Agustus 2024
"Hasil diskusi, kepala badan PTSP sudah menyampaikan bahwa untuk aktivitas itu bisa dilaksanakan, suatu perusahaan, perguruan tinggi, atau lembaga apapun itu, harus ada izin-izin yang harus ditempuh," ungkapnya.
Ia juga mengungkap bahwa dari hasil audiensi yang digelar dengan warga, pihaknya mendapat berbagai aduan terkait aktivitas pembangunan gedung kampus tersebut dan pihaknya akan segera melayangkan surat teguran.