METROPOLITAN.ID - Saber Pungli Kabupaten Karawang angkat bicara terkait retribusi parkir yang dikenakan kepada siswa-siswi SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.
Saber Pungli Karawang Sujana menegaskan bahwa pengelolaan parkir untuk siswa yang dilakukan sekolah maupun yayasan sangat tidak diperbolehkan.
Alasannya, berbenturan dengan undang-undang aturan lalu lintas.
Baca Juga: Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Fernando Doklas Adakan Syukuran
"Menurut Saber Pungli itu tidak layak anak-anak dikenakan retribusi parkir. Apalagi dihubungkan dengan UU lalu lintas," kata dia.
Di sisi lain, Karawang Monitoring Grup (KMG) mendesak Saber Pungli Karawang untuk turun gunung ke lokasi parkiran SMK Muhammadiyah 1 Cikampek soal dugaan pungutan yang mendapat keluhan dari sejumlah siswa dan orangtua siswa.
Ketua KMG, Imron Rosadi mengatakan bahwa disini peran saber pungli karawang untuk membuktikan apakah ada dugaan tindakan pungutan liar yang merugikan sejumlah siswa maupun orangtua siswa dalam pengelolaan parkir di sekolah.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata Favorit di Kawasan Kota Lama Surabaya untuk Liburan
"Disini harus ada peran saber pungli karawang, jangan hanya diam kejadian ini sudah ada keluhan dari siswa maupun orangtua siswa. Jangan sampai lahan parkir ini dijadikan ajang bisnis sekolah yang berkedok yayasan," kata Imron.
"Harus terbuka apakah sudah ada izin yang ditempuh? Lalu apakah tercatat dalam retribusi parkir yang bisa menjadi PAD bagi pemerintah daerah," imbuh dia.
Ia juga menyinggung soal perkiraan omzet yang dihasilkan dari pungutan parkiran tersebut. Dari ribuan siswa yang dipungut, omzet dalam sebulan ditaksir bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Berlindung dari Godaan Setan
"Dari keluhan siswa dan orangtua siswa mereka mengaku dipungut Rp2.000 per siswa, dikali ribuan siswa, Dalam sebulan bisa puluhan juta rupiah itu," ungkap dia.
Sementara Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cikampek, Aceng Sukmana mengatakan bahwa uang pungutan yang diambil dari parkir siswa di sekolah tersebut merupakan pengelolaan yang dilakukan langsung oleh pihak PCM.