METROPOLITAN.ID - Konflik SARA di Kabupaten Karawang menjadi perhatian publik setelah beredar surat yang mencantumkan nama 'Mahasiswa Unsika' sebagai salah satu pihak yang diundang untuk terlibat dalam deklarasi 'Karawang Hudang'.
Inisiatif ini dicetuskan oleh kelompok tertentu dan menyorot peran Polres Karawang dalam menangani konflik tersebut.
Presiden Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Yoga Muhammad Ilham Samudra, menyayangkan ketidakseriusan Polres Karawang dalam menyelesaikan konflik tersebut.
Baca Juga: Parkir di Jalan Tegar Beriman Cibinong Bakal Berbayar, Cuma Bisa Pembayaran No Tunai
Menurut dia, lambatnya respons dari pihak kepolisian memicu kegaduhan di masyarakat dan kalangan mahasiswa.
Yoga mengkhawatirkan, potensi perpecahan di masyarakat yang dapat mencederai nilai Bhinneka Tunggal Ika.
"Polres Karawang harus menjadi mediator untuk merekonsiliasi kejadian ini dan menjadi pihak pertama yang memberikan solusi," kata Yoga.
Baca Juga: Mantap! SMPN 1 Karawang Barat Pertahankan Gelar Juara GSI
Namun dalam kenyataannya, kata dia, ormas keagamaan yang berperan utama dalam meredam konflik ini.
"Ini menunjukkan kegagalan Polres Karawang dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan," kata dia.
Ia menekankan bahwa perlu ada evaluasi terhadap Polres Karawang agar lebih responsif dan efektif dalam menangani situasi konflik.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Curanmor di Cileungsi Bogor
"Keterlambatan dalam tindakan dapat dianggap sebagai kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab kepemimpinan, yang penting untuk menjaga kerukunan dan stabilitas di tengah keragaman budaya Karawang," pungkas dia. (man/ryn)