METROPOLITAN.ID - Polemik pungutan parkir siswa di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek, Kabupaten Karawang, terus jadi perbincangan publik.
Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang pun angkat suara terkait keluhan orang tua siswa soal pungutan parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.
Dishub Karawang mengatakan bahwa tidak ada izin pengelolaan parkir di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.
Sekretaris Dishub Karawang Ade Safrudin mengatakan, pengelolaan parkir yang berada di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek tidak memiliki izin dari Dinas Perhubungan.
"Terkait pengelolaan parkiran SMK Muhammadiyah 1 Cikampek, tidak ada izinnya," kata dia, Senin 12 Agustus 2024
"Biasanya dikelola sama lingkungan dan hampir semua sekolah yang mengelola parkir diberikan kepada lingkungan setempat," imbuh dia.
Seharusnya, kata dia, ada izin yang ditempuh terkait pengelolaan parkir terutama di bidang lalu lintas.
Terlebih, uang yang ditarif dari parkir tersebut merupakan siswa dari pihak sekolah.
"Apalagi siswa yang ditarifnya itu mereka apakah sudah mendapatkan izin mengemudi (SIM) untuk membawa kendaraan?" kata dia.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Jambret yang Seret Korbannya di Aspal hingga Belasan Meter di Bantar Kemang Bogor
Ia meminta Satpol PP Karawang sebagai penegak perda bisa mengambil tindakan atau keputusan terkait pengelolaan parkir di lingkungan SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.
"Soal penindakan itu ada di Satpol PP Karawang mereka sebagai penegak perda harus bisa bertindak," tegas dia.