Senin, 22 Desember 2025

Aturan Paskibraka Lepas Jilbab, BPIP Minta Maaf, Sebut Indonesia Punya Tradisi Kenegaran

- Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:56 WIB
Pengukuhan Paskibraka Nasional di Ibu Kota Nusantara Baru (IKN), Selasa, 13 Agustus 2024. (Tangkapan layar YouTube Resmi Sekretariat Presiden)
Pengukuhan Paskibraka Nasional di Ibu Kota Nusantara Baru (IKN), Selasa, 13 Agustus 2024. (Tangkapan layar YouTube Resmi Sekretariat Presiden)

Seruat pernyataan tersebut berisi kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024.

"Dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat No.1 tahun 2024," katanya.

Baca Juga: Tampang Armor Toreador Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol, Tersangka KDRT ke Cut Intan Nabila

Yudian Wahyudi juga mengaku BPIP memahami aspirasi masyarakat sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab tersebut.

BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Menurutnya, penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.

"Dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja. Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," tandas Yudian Hadian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: BPIP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X