METROPOLITAN.ID - Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang ikut menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sejumlah ASN Pemkab Purwakarta, satu anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar, mantan supir pribadi hingga kerabat terdekat Anne Ratna Mustika juga sudah diperiksa Kejari dalam kasus yang sudah masuk tahap penyidikan itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengatakan bahwa penanganan dugaan kasus gratifikasi itu dalam sementara waktu dihentikan. Namun, bakal dilanjutkan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Karena dugaan itu langsung ke orang yang bersangkutan kan gratifikasi itu sesuai judulnya aja ya. Beliau kan adalah calon daripada kepala daerah," ucap Martha saat ditemui metropolitan.id, Selasa 10 September 2024.
Terkait dengan hal itu, kata Martha, kejaksaan harus menjadi penegak hukum yang netral. "Karena itu dalam proses ini sementara terhadap yang bersangkutan kita tidak melakukan proses sampai nanti selesai Pilkada. Itu kan aturannya begitu, kalau prosesnya ya masih berlangsung," ucapnya.
Untuk diketahui, kasus ini mulai ramai jadi perbincangan setelah Kejari Purwakarta melakukan penyitaan satu unit jenis Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA pada Minggu 6 Mei 2024 lalu.
Kendaraan tersebut di sita sebagai barang bukti dugaan kasus gratifikasi. Mobil mewah berwarna hitam tersebut juga terpantau pernah terparkir di rumah dinas Bupati Purwakarta saat Anne masih menjabat kepala daerah.(Aik)