Minggu, 21 Desember 2025

Nggak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Kasus Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta

- Jumat, 9 Agustus 2024 | 13:28 WIB
Kejari Purwakarta menghentikan penanganan kasus dugaan gratifikasi anggota dewan periode 2019-2024. (Aik/Metropolitan)
Kejari Purwakarta menghentikan penanganan kasus dugaan gratifikasi anggota dewan periode 2019-2024. (Aik/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menghentikan penanganan kasus dugaan gratifikasi terhadap puluhan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024.

Dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ini mulai ditangani oleh Kejari Purwakarta pada awal tahun 2023 setelah menerima laporan dari masyarakat.

Sebanyak 24 anggota dewan itu diduga terlibat dalam pemboikotan Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun Anggaran 2021 yang digelar pada bulan September 2022.

Baca Juga: Parah! Bertahun-tahun Sudah Jalan Irigasi Leuweung Seureuh Karawang Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan

Dalam laporan yang yang diterima Kejaksaan, mereka yang terlibat dalam aksi boikot rapat itu diduga menerima imbalan atau gratifikasi.

Secara bergiliran, Kejari Purwakarta juga sudah memeriksa puluhan anggota dewan, termasuk mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Norman Nugraha pada tahun 2023.

Pada pertengahan bulan Mei 2023, Kasi Intel Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiawan sempat menyatakan bahwa penanganan kasus ini dihentikan sampai ditemukan alat bukti baru untuk bisa dilanjutkan.

Baca Juga: Dua Kali Rusak, Rumah Warga di Katulampa Kota Bogor Ambruk Rata dengan Tanah, Pemilik Diungsikan ke Saudara

Teranyar, Febri menyampaikan bahwa kasus itu sepenuhnya telah dihentikan karena pihaknya tak mendapat bukti baru. Ia juga mengatakan perkara memecahkan kasus gratifikasi ini tergolong sulit.

"Berdasarkan laporan itu 20 orang (yang dilaporkan) kalo ga salah ya. Tapi kita panggil semua ya karena takut dikira tebang pilih," kata Febry saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 7 Agustus 2024.

Ia juga membeberkan bahwa pihaknya mencari bukti-bukti rekaman CCTV karena menurut laporan, puluhan anggota dewan itu menerima sejumlah uang di salah satu kafe dan hotel di Purwakarta.

Baca Juga: 5 Jutsu dengan Kekuatan Dahsyat Yang Mampu Menghancurkan Sebuah Desa di Anime Naruto

"Yang kita kejar kan CCTV, karena menurut lapdu di stasiun kopi kan. Kita tanya ke orang setempat nggak liat itu," ungkap Febri.

Penyidik Kejari Purwakarta juga disebutkan ikut memeriksa rekaman CCTV di salah satu hotel di Kawasan BIC Purwakarta yang diduga menjadi tempat puluhan anggota dewan itu menerima uang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X