METROPOLITAN.ID - Warga Kabupaten Karawang tengah dibuat resah dengan menjamurnya warung yang menjual obat ilegal di masyarakat.
Warga Karawang meminta kepolisian melakukan tindakan peredaran obat ilegal jenis tramadol yang kini mudah didapatkan di warung-warung di tengah masyarakat.
Salah satu warga Kecamatan Cikampek yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Yang Identik dengan Presiden Pertama Soekarno untuk Banyak Belajar Sejarah
"Kami merasa tidak aman. Obat tramadol sekarang mudah sekali ditemukan, bahkan di lingkungan sekitar kami. Sepertinya pemerintah daerah tidak serius dalam menangani masalah ini," kata dia.
Sementara itu, warga Kecamatan Klari yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa di Kecamatan Klari terdapat beberapa warung yang menjual obat ilegal jenis tramadol.
Diantaranya di sekitar tanggul irigasi Walahar, Desa Walahar serta di sekitar tanggul irigasi Belendung, Desa Belendung, Kecamatan Klari.
Baca Juga: 7 Pelatih Yang Dipecat atau Mengundurkan Diri usai Bertemu Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae Yong
"Biasanya yang beli kebanyakan dari kalangan remaja. Satu tablet tramadol ilegal dijual dengan harga Rp5 ribu. Seharusnya penjualan obat tramadol ilegal menjadi perhatian pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan tindakan. Jika dibiarkan tentu merusak generasi penerus bangsa," ucap dia.
Menanggapi hal itu, Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sultan Agung Aktor Yusuf mengatakan, kasus penyalahgunaan tramadol terus meningkat di kalangan remaja.
Ia khawatir jika dibiarkan, maka para bandar akan semakin leluasa menjual obat-obatan haram tersebut.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Game Berlatar Setting Halloween Terbaik Yang Seru Dimainkan dari Konsol Game
"Menurut laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus penyalahgunaan tramadol meningkat sebesar 40 persen dalam enam bulan terakhir. Beberapa daerah seperti Jakarta, Karawang menjadi pusat aktivitas peredaran tramadol ilegal," kata Sultan.
"Laporan tersebut menunjukkan bahwa banyak bandar tramadol masih beroperasi bebas, meskipun sudah ada upaya penangkapan dan razia oleh aparat penegak hukum, yang mengindikasikan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah," imbuh dia.