METROPOLITAN.ID - Kesabaran warga Setiabudi Estate di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, sepertinya sudah sampai ke titik nadir.
Mereka kecewa sekali pada pihak pengembang yang mengacuhkan tuntutan warga.
Sebab setelah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak pengembang, tidak pernah menghasilkan solusi yang konkret.
Baca Juga: Bamus Center Siap Kawal Demokrasi di Kabupaten Bogor
Pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) yang dijanjikan pengembang perumahan hanya pepesan kosong.
Pengurus pengurus RT 01, Sendi mengatakan bahwa sejak dirinya dan warga lain menempati hunian tersebut, mereka tidak pernah melihat adanya wujud dari janji pengembang untuk menyediakan fasilitas penunjang kehidupan masyarakat.
“Waktu kami membeli rumah di sini, pengembang berjanji akan membangun fasilitas seperti tanah pemakaman, ruang bermain anak, balai warga, dan posyandu. Namun, sampai sekarang tidak ada satu pun yang terealisasi,” ujarnya kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Baca Juga: Logistik Pilkada Kota Sukabumi Hampir Kelar, KPU Targetkan Distribusi ke TPS pada H-5
Kekecewaan warga semakin meledak ketika mengetahui bahwa pengembang justru melanjutkan pembangunan proyek di area belakang komplek ketimbang memenuhi tuntutan mereka yang bertahun-tahun bertepuk sebelah tangan.
Atas hal itu warga merasa khawatir terhadap keselamatan dan kenyamanan mereka, mengingat proyek yang sedang berlangsung dapat meningkatkan risiko lalu lintas kendaraan berat yang berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di jalan sekitar komplek.
"Padahal kami sudah berusaha menghubungi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk menyelesaikan masalah yang sudah cukup lama ini. Kami juga sudah menempuh berbagai cara untuk berkomunikasi, tetapi hingga saat ini pengembang tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tim Advokasi dan Hukum Pasangan Dedie-Jenal Menyebar di 68 Kelurahan
Menurut Hari, warga merasa bahwa pengembang tidak lagi menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak mereka.
"Kami membeli rumah dengan janji tertentu, dan pengembang harus memenuhi kewajibannya. Kami akan terus memperjuangkan hak kami," tegas dia.