METROPOLITAN.ID - KPU Kota Sukabumi menggelar sosialisasi dan simulasi pemungutan suara untuk pemilih disabilitas di Gedung Sebaguna SLB-A Yayasan Nurani Budi Nurani, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Rabu 23 Oktober 2024.
Sosialisasi digelar untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memahami proses pemilihan umum dan dapat berpartisipasi secara aktif.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Sukabumi, Seni Soniansih, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas.
"Kegiatan ini bertujuan guna mengurangi potensi suara yang tidak sah pada Pemilukada 2024," kata dia.
Ia juga menekankan bahwa hak suara adalah hak semua warga negara, termasuk pemilih berkebutuhan khusus seperti kaum difabel.
"Partisipasi mereka dalam pemilu adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihargai," ujarnya.
Menurut data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024, terdapat 1.227 pemilih berkebutuhan khusus di Kota Sukabumi. Meskipun KPU tidak menyediakan TPS khusus untuk mereka, berbagai alat bantu akan disiapkan untuk memastikan kelancaran pemungutan suara.
KPU Kota Sukabumi telah menyediakan formulir dan template yang memudahkan pemilih disabilitas.
Untuk pemilih tuna netra, Kertas Suara Braille akan disiapkan, sedangkan pemilih lainnya akan dibantu oleh pendamping dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilatih sebelumnya.
Melalui langkah-langkah ini, KPU berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang setara bagi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak politik mereka, sehingga semua suara dapat terdengar dalam proses demokrasi. (Satiri)