METROPOLITAN.ID - PT Sanfu yang ada di Kabupaten Purwakarta tengah jadi sorotan karena diduga menjadi salah satu penyebab pencemaran Sungai Cilamaya dan Sungai Citarum, di Kabupaten Karawang.
Namun, PT Sanfu yang memproduksi kertas untuk sembahyang membantah dugaan tersebut.
Menurut HRD PT sanfu Purwakarta, Tri Haryanto, keluar masuk air ke PT Sanfu semuanya sudah melalui uji laboratorium dan hasil uji laboratorium setiap satu bulan sekali diserahkan kepada Dinas LH Purwakarta.
Baca Juga: 6 Pemain Yang Tampil Impresif Bersama Klubnya di Pekan Kesembilan Premier League 2024-2025
"Setahu saya semuanya sudah uji lab, jadi kalau ada yang bilang PT Sanfu membuang limbah ke Sungai Cilamaya itu tidak benar dan kami dapat menjamin hal tersebut," kata dia.
Padahal selain PT Sanfu, sambung dia, ada 6 perusahaan yang memproduksi kertas di daerah Purwakarta dan Subang.
"Saya baru kalau di PT Sanfu. Tapi setahu saya info dari senior disini yang sudah keluar memang kebanyakan masyarakat selalu menyebut PT Sanfu penyebab tercemarnya sungai Cilamaya. Tapi kami punya WTP dan semuanya lengkap termasuk data laboratorium yang kami lakukan," jelas dia.
Disampaikannya, untuk jenis barang yang diproduksi oleh PT sanfu adalah kertas untuk sembahyang agama konghucu dan sisa produksi didaur ulang.
"Bahkan untuk air yang kita ambil itu bisa dipakai sampai 3 kali pemakaian. Karena kami terus daur ulang, Selain menghemat cost produksi itu juga bisa membuktikan kalau kami sebelum mengalirkan air sisa produksi ke sungai terlebih dahulu di treatment di WTP," jelasnya.
Sementara itu, Kabid HI Saket Disnaker Purwakarta mengatakan, PT sanfu berdiri tahun 2000 dengan jumlah karyawan sebanyak 288 orang dan memproduksi kertas untuk sembahyang.
"Kalau untuk masalah limbah bisa langsung menanyakan ke dinas LH. Tapi sampai saat ini yang jelas PT Sanfu masih produksi aktif dan karyawan nya semakin sedikit," jelas dia.
Sementara itu, Bidang Pengendalian dan pencemaran lingkungan hidup Dinas LH Purwakarta belum bisa memberikan keterangan lantaran sedang mengikuti Diklat dan pejabat yang diberikan tugas sedang keluar. (Herman)