Senin, 22 Desember 2025

Sekda Kabupaten Sukabumi Minta Status KLA Kategori Nindya Bisa Dipertahankan

- Rabu, 11 Desember 2024 | 15:05 WIB
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman meminta status Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya bisa dipertahankan (Usep)
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman meminta status Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya bisa dipertahankan (Usep)

METROPOLITAN.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, membuka acara Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula DP3A Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, sekolah, kecamatan, desa, puskesmas, dan lembaga layanan terkait.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa tujuan dari Konvensi Hak Anak ini adalah untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Sukabumi dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih dalam mengenai hak-hak anak.

Baca Juga: Helaran Riksa Budaya Jawa Barat Berlangsung Meriah di Alun-alun Kota Bogor, Sajikan Puluhan Pertunjukan Kebudayaan

Dia menyebutkan bahwa Kabupaten Sukabumi telah memperoleh penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori nindya beberapa tahun terakhir.

Penghargaan tersebut merupakan hasil dari upaya bersama berbagai pihak dalam memperhatikan dan memfasilitasi hak-hak anak di Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan itu, H. Ade Suryaman berharap kegiatan KHA dapat memperkuat pemahaman tentang hak-hak anak, dan dapat diimplementasikan di setiap perangkat daerah, sekolah-sekolah, serta puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kalah Pilkada Karawang 2024, Paslon Acep Gina Putuskan Tidak Banding ke MK, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya mempertahankan status KLA kategori nindya yang telah diraih.

"Semoga kegiatan ini dapat memperkuat kategori nindya lagi dan membawa Kabupaten Sukabumi untuk terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak," ujarnya.

Ade juga mengingatkan bahwa pencapaian tersebut harus dijaga dan ditingkatkan agar dapat memberikan dampak positif bagi masa depan anak-anak di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kalah Pilkada Karawang 2024, Paslon Acep Gina Putuskan Tidak Banding ke MK, Ini Alasannya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Konvensi Hak Anak (KHA) adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait hak-hak anak.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya menjaga kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan terhadap anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X