Senin, 22 Desember 2025

Dukung Penegakan Hukum, Hiswana Migas Siap Buka Data Agen Resmi Penyalur Elpiji di Sukabumi

- Jumat, 13 Desember 2024 | 18:14 WIB
Hiswana Migas Sukabumi menegaskan siap membuka data agen resmi penyalur elpiji untuk mendukung penegakan hukum (ist)
Hiswana Migas Sukabumi menegaskan siap membuka data agen resmi penyalur elpiji untuk mendukung penegakan hukum (ist)

METROPOLITAN.ID - Hiswana Migas Kabupaten Sukabumi memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Sukabumi Kota.

Ketua Hiswana Migas Sukabumi, Eten Rustandi, mengungkapkan bahwa pihaknya siap membuka data agen resmi penyalur elpiji untuk membantu proses penyidikan dalam kasus gas bersubsidi oplosan.

"Kami sangat mendukung penuh kinerja Polres Sukabumi Kota yang berhasil mengungkap peredaran gas elpiji ukuran 3 kg yang telah disuntikan ke dalam tabung gas non subsidi. Bagi kami penegakkan hukum itu amat penting agar praktik-praktik curang seperti ini tidak terulang lagi," kata Eten.

Baca Juga: Shin Tae Yong Ungkap Faktor Timnas Indonesia Ditahan Imbang 3-3 oleh Laos di Piala AFF 2024

Dia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polres Sukabumi Kota atas keberhasilan dalam mengungkap praktik ilegal tersebut.

"Pertamina dan Hiswana berterima kasih atas kinerja Polres Sukabumi Kota dalam pengungkapan gas oplosan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kami mengapresiasi kinerja baik yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota," ujarnya dalam wawancara pada Jumat (13/12/2024).

Dia juga menegaskan bahwa Hiswana Migas bersama Pertamina siap memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan siap membuka data yang diperlukan oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba, Bear Brand Bagikan Tips Perkuat Daya Tahan Tubuh

Eten Rustandi menambahkan, bahwa jika terbukti ada agen atau lembaga penyalur yang terlibat dalam pelanggaran hukum ini, maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masih kata dia, hal ini penting agar tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak citra distribusi elpiji bersubsidi. Dalam hal ini, Pertamina berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap jaringan distribusinya agar gas elpiji bersubsidi hanya sampai ke tangan yang berhak.

Dalam pengungkapan kasus ini, diketahui bahwa gudang yang ditemukan oleh Polres Sukabumi Kota bukanlah gudang milik agen resmi Pertamina.

Eten Rustandi menegaskan bahwa agen resmi Pertamina selalu mengikuti prosedur yang telah ditentukan, termasuk memastikan tabung gas yang beredar adalah gas elpiji yang sesuai dengan standar.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar membeli gas elpiji hanya di agen atau outlet resmi Pertamina dan selalu memeriksa QR code yang tertera pada seal cup tabung gas untuk memastikan keaslian produk," tegasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (10/12/2024), Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan praktik pengoplosan gas bersubsidi dengan menggerebek dua lokasi yang diduga dijadikan tempat penyuntikan gas bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi di Kampung Cikujang, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gununguruh, Kabupaten Sukabumi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X