METROPOLITAN.ID - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengapresiasi langkah Polres Sukabumi dalam memusnahkan minuman keras (miras) alias minuman beralkohol menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Pemusnahan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran minuman keras dan menjaga keselamatan serta ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan miras ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran minuman keras yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat, terutama di momen-momen penting seperti Nataru,” ujar politisi PKB, belum lama ini.
Ia berpendapat, aksi tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memberantas penyebaran minuman keras,” tegas dia.
Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Sukabumi telah mencanangkan diri sebagai wilayah Zero Alkohol. Sebab itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban bersama.
“Dengan kegiatan seperti ini, masyarakat akan semakin memahami betapa pentingnya menjaga ketertiban di wilayah kita,” pungkas Hamzah. (Indra Sopyan)