Minggu, 21 Desember 2025

Ogah Antar Pinjam Uang, Warga Sukaraja Sukabumi Berujung jadi Korban Pengeroyokan

- Senin, 23 Desember 2024 | 17:25 WIB
Warga Sukaraja Kabupaten Sukabumi malah jadi korban pengeroyokan setelah ogah diajak pelaku meminjam uang kepada temannya (ist)
Warga Sukaraja Kabupaten Sukabumi malah jadi korban pengeroyokan setelah ogah diajak pelaku meminjam uang kepada temannya (ist)

 

METROPOLITAN.ID - Dua orang terduga pelaku pengeroyokan warga Kampung Pamoyanan Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, UC dan GI berhasil diciduk polisi. Sementara dua pelaku yang membantu aksi UC dan GI masih dalam pengejaran polisi.

Korbannya adalah RA alias Aceng 20 tahun, RI 35 tahun dan MU 39 tahun. Korban RA mengalami luka memar dan benjolan di bagian kepala belakang.

Selain itu korban juga mengalami luka memar dan benjolan di bagian Kepala atas, memar di bagian mata kanan dan kiri, memar dibagian wajah, luka dibagian bibir atas dan bawah dan hidung berdarah.

Baca Juga: Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Tim Jibom Brimob Polda Jabar Lakukan Sterilisasi Gereja di Palabuhanratu Sukabumi

Korban lainnya RI, 35 tahun Kampung Pamoyanan RT 02/06 Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Dia mengalami luka sayatan dibagian leher sebelah kiri.

Korban ketiga MU, 39 tahun yang merupakan warga Kampung Pamoyanan Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Korban mengalami luka sayatan dibagian tangan kanan dan telapak tangan kiri, memar dibagian kaki kanan dan kaki kiri.

Saksi bernama YU.

Baca Juga: Pengunjung RTH Pantai Citepus Palabuhanratu Kian Berkurang, Paguyuban Pastikan Pantai Aman

Kejadian bermula saat UC bersama istrinya bernama VA mendatangi rumah korban RA.

Kedatangan suami istri itu meminta tolong untuk mengantarkan mereka untuk pergi ke daerah Gandasoli untuk meminjam uang kepada teman pelaku pada Sabtu, 21 Desember 2024 sekira jam 21.30 WIB.

Tetapi rupanya RA alias Aceng menolak memenuhi keinginan pelaku. Setelah itu kemudian pelaku UC dan istrinya keluar rumah korban kemudian terjadi cekcok antara pelaku UC dengan istrinya.

Kegaduhan itu membuat korban RA als Aceng menegur pelaku UC yang sedang ribut bersama istrinya di depan rumahnya.

"Saya ingatkan mereka untuk tidak membuat kegaduhan. Tapi mereka tidak terima dan menyerang saya dan dua teman saya yang ikut melerai," kata RA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X