Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Sukabumi Anggarkan Rp8 M buat Benahi Pemukiman Kumuh di Bantaran Sungai Cipelang

- Rabu, 29 Januari 2025 | 09:40 WIB
Pemerintah Kota Sukabumi mengalokasikan anggarkan sekitar Rp8 miliar untuk membenahi pemukiman kumuh di bantaran Sungai Cipelang (ist)
Pemerintah Kota Sukabumi mengalokasikan anggarkan sekitar Rp8 miliar untuk membenahi pemukiman kumuh di bantaran Sungai Cipelang (ist)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berencana meremajakan pemukiman kumuh yang ada di sekitar Sungai Cipelang pada bulan Juni 2025.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa program peremajaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat.

Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk program Penuntasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) pada tahun 2025.

Baca Juga: Tangkal Inflasi Awal Tahun 2025, Pemkot Bogor Siap Adakan Pasar Murah!

"Kawasan yang akan dibangun meliputi area seluas satu hektare dan berada di sepanjang bantaran Sungai Cipelang," kata dia melalui saluran telepon, Selasa 28 Januari 2025.

"Wilayah ini saat ini dikenal sebagai pemukiman kumuh dengan kondisi rumah yang tidak layak huni dan berada di lokasi yang harus steril dari pembangunan pemukiman," imbuh dia.

Ia mengatakan bahwa peremajaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan membangun fasilitas yang lebih baik.

Baca Juga: Dorong Kota Bogor Zero Stunting, Program Bapak Asuh Stunting Hadir di Setiap Kecamatan

Serta memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga setempat.

Dalam pelaksanaannya, pemukiman yang saat ini dihuni warga akan dibongkar untuk memberi ruang bagi pembangunan infrastruktur baru.

Selama proses pembangunan berlangsung, penghuni yang terdampak akan mendapatkan uang sewa untuk mencari tempat tinggal sementara.

Baca Juga: 5 Handphone dengan Baterai Kapasitas Besar dan Performa Maksimal untuk Driver Ojol atau Kurir Paket

Sumber dana sewa terangnya, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.

Sebelum pembongkaran dimulai, Bappeda akan melakukan pendataan dan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk memastikan proses berjalan lancar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X