METROPOLITAN.ID - Tersangka kasus dugaan korupsi dalam importasi gula, Thomas Trikasih Lembong, mengungkapkan kekecewaannya terhadap salah seorang pegawai Kejaksaan.
Tom Lembong merasa tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pernyataan kepada awak media.
Insiden ini terjadi ketika mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 hendak menjawab pertanyaan jurnalis di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jumat (14/02/25).
Baca Juga: Indonesia Lolos ke Final BAMTC 2025! Fikri/Daniel Bungkam Thailand dengan Skor 3-1
Namun, seorang pegawai kejaksaan berusaha menghalanginya untuk berbicara.
Merespons tindakan tersebut, Tom Lembong menegaskan bahwa dirinya sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
"Saya punya hak untuk bicara," kata Tom Lembong dikutip dari suara.com
Baca Juga: BRI Berhasil Jaga Stabilitas Kinerja Lewat Keberpihakan Terhadap UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Selain itu, ia juga mengeluhkan proses hukum yang menurutnya berlangsung terlalu lama.
Namun, sebelum sempat menyelesaikan pernyataannya, ia kembali diinterupsi oleh pegawai kejaksaan, yang membuatnya semakin kesal.
"Makin lama nih, diinterupsi terus," ucapnya.
Baca Juga: Bintang Emon Soroti Rencana Efisiensi Anggaran: Semoga Cuma Wacana!
Saat hendak melanjutkan pernyataannya, seorang pegawai kejaksaan kembali menyela dengan menyatakan bahwa pembicaraan Tom Lembong sudah menyentuh pokok perkara.
Menanggapi hal itu, Tom Lembong menegaskan bahwa yang ia sampaikan bukan terkait materi perkara, melainkan proses hukum yang sedang dijalaninya.