Senin, 22 Desember 2025

Tom Lembong Kesal Dihalangi Berbicara di Kejari Jakarta Pusat

- Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:15 WIB
Tom Lembong yang merupakan Tersangka kasus dugaan korupsi dalam importasi gula kesal terhadap salah seorang pegawai Kejaksaan karena menghalainya berbicara ke awak media di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jumat (14/02/25). (suara.com)
Tom Lembong yang merupakan Tersangka kasus dugaan korupsi dalam importasi gula kesal terhadap salah seorang pegawai Kejaksaan karena menghalainya berbicara ke awak media di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Jumat (14/02/25). (suara.com)

"Ini kan tidak pokok perkara, Pak. Ini proses ya kan. Jadi saya sudah ditahan tiga bulan. Jadi buat saya sih agak lama ya prosesnya," ujarnya.

Baca Juga: Luar Biasa! Putri KW Menang Telak, Indonesia Unggul atas Thailand di Semifinal BAMTC 2025

Lebih lanjut, ia berharap mendapatkan keadilan dalam persidangan mendatang.

"Tentunya tetap saja, kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap," katanya.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi dalam importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan terus bergulir.

Baca Juga: Joko Anwar Sentil Pemerintah Soal Pemangkasan Anggaran Pendidikan

Berkas perkara Tom Lembong dan Charles Sitorus, selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), telah resmi dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

Selain kedua nama tersebut, masih ada sembilan tersangka lainnya yang turut terjerat dalam kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X