Senin, 22 Desember 2025

Dedi Mulyadi Siapkan Duit Rp2,4 Triliun buat Pembangunan Jembatan dan Jalan Provinsi di Jawa Barat

- Senin, 7 April 2025 | 10:22 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Screenshot YouTube KDM)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Screenshot YouTube KDM)

METROPOLITAN.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan bahwa Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran Rp2,4 triliun untuk pembangunan jalan provinsi dan penggantian maupun rehabilitasi jembatan di jalan provinsi.

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi lewat instagram pribadinya.

"Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan," kata Gubernur Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Terciduk Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Kena Sanksi?

Setelah jalan provinsi semuanya dan dalam keadaan sempurna, sambung dia, Pempriov Jabar akan memberikan stimulus terhadap kabupaten kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan.

"Sekali lagi yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten kota. Setelah sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya," kata KDM, sapaan karibnya.

"Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada," imbuhnya.

Baca Juga: Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Kena Semprot Gubernur Dedi Mulyadi

Sedangkan untuk jalan desa, menurut KDM, sudah ada dana desa.

Apabila desa-desa tidak memiliki kemampuan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desanya tidak mencukupi, pihaknya akan memberikan stimulus terhadap pembangunan jalan desa.

"Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal dan biasanya tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran," katanya.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Siap Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih Inisiatif Presiden Prabowo

"Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jawa Barat secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat," tuturnya.

Adapun kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X