Senin, 22 Desember 2025

Ibu-Ibu di Sukabumi Kena Tipu Tabungan Hari Raya, Duit Rp1 Miliar Dibawa Kabur

- Selasa, 8 April 2025 | 16:10 WIB
Apes, ratusan ibu-ibu di Sukabumi lapor polisi gegara kena tipu tabungan hari raya oleh seorang perempuan. Kerugian tembus Rp1 miliar (IST)
Apes, ratusan ibu-ibu di Sukabumi lapor polisi gegara kena tipu tabungan hari raya oleh seorang perempuan. Kerugian tembus Rp1 miliar (IST)

METROPOLITAN.ID - Sejumlah warga yang didominasi ibu-ibu rumah tangga mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Senin 7 April 2025.

Mereka merupakan para korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tabungan hari raya (Tahara) oleh seorang perempuan berinisial DSR (38).

Para ibu rumah tangga hadir untuk untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Nova Arianto Siapkan Rotasi Pemain untuk Laga Penutup Fase Grup Kontra Afghanistan

Total kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Salah satu korban, Rismawati (31), mengatakan dirinya sempat direkrut sebagai agen oleh DSR untuk mencari anggota program Tahara yang dijalankan lewat usaha Layka Parcel.

Dalam kesaksiannya, Rismayati menyebutkan ada lebih dari 300 anggota yang ikut menabung. Namun hingga menjelang Idul Fitri tahun ini, dana tidak juga dikembalikan.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Villa Pinggir Pantai di Yogyakarta untuk Akomodasi saat Liburan

“Awalnya berjalan lancar, bahkan tahun lalu kami masih menerima dana dan parsel seperti biasa. Makanya kami percaya dan menabung lebih besar. Tapi tahun ini tiba-tiba pelaku menghilang,” ujar Rismawati.

Komunikasi terakhir antara korban dan pelaku kata dia terjadi sekitar sepekan sebelum lebaran, saat Rismawati menanyakan jadwal pembagian tabungan.

Lantaran idak ada kejelasan, para korban mendatangi rumah DSR. Namun mendapati rumah kosong dan seluruh barang sudah tidak ada.

Tak ayal hal itu menjadi pukulan para korban.

Program Tahara ini sudah berlangsung selama lima tahun, dengan sistem setoran bulanan dan pengembalian dalam bentuk uang tunai dan parsel sembako menjelang lebaran.

"Satu agen bisa menangani 100 orang anggota. Dalam kasus ini, per agen mengalami kerugian sekitar Rp58 juta," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X