METROPOLITAN.ID - Komunitas Madani Purwakarta (KMP) angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) atau percaloan tenaga kerja PT. Metro Pearl Indonesia yang terletak di Jalan Pramuka, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Meski sempat viral di media sosial, pemberitaan media massa dan sampai kabar adanya laporan ke pihak kepolisian. KMP menilai hingga saat ini belum ada indikator penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).
Tak hanya diam, KMP ternyata sudah melayangkan surat kepada PT. Metro Pearl Indonesia pada 28 Mei kemarin untuk meminta penjelasan atas dugaan praktik yang merugikan masyarakat tersebut. Namun, hingga kini belum ada balasan atau tanggapan dari perusahaan tersebut.
Baca Juga: DPRD Purwakarta Pasang Badan Soal Rencana Penggusuran Rumah di Tanah PJT II
Ketua KMP Zaenal Abidin menilai, telah terjadi pembiaran dari pihak manajemen perusahaan atas praktik percaloan yang terjadi.
Soal dugaan percaloan ini, Zaenal menegaskan bahwa KMP memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi aktif mengawal kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada hukum.
"KMP sudah berkoordinasi dengan korban PHP dan pungli, dan juga menerima permohonan pendampingan dari prinsipal. Diduga pelaku pungli tidak bekerja sendiri, mereka bekerja dalam tim yang terorganisasi. Saya memiliki bukti awal atas dugaan ini," ucap Zaenal Abidin dalam keterangan yang diterima metropolitan, Rabu 11 Juni 2025.
Baca Juga: Angka Pengangguran di Purwakarta Terus Menurun dalam Lima Tahun Terakhir, Begini Kata Disnakertrans
Menurutnya, besaran pungli yang terjadi untuk bisa masuk bekerja di PT Metro bervariatif mulai dari jutaan hingga belasan juta rupiah.
"Rata-rata antara Rp13 juta hingga Rp15 juta. Wow hanya untuk kualifikasi operator, dan ini belum tentu menjadi tenaga organik, bisa jadi mereka PKWT," ucap Zaenal.
KMP serukan perlawanan kepada praktek pungli dan percaloan
Zaenal Abidin berharap semua orang harus mempunyai keberanian untuk membela dan menjaga martabat diri, jangan sampai menjadi perahan orang-orang rakus.
Ia mengaku miris melihat banyak masyarakat menjadi korban penipuan karena banyak calon tenaga kerja (canaker) yang sudah bayar namun tak kunjung mendapat pekerjaan. Mirisnya lagi, canaker yang sudah setor dan gagal kerja harus menerima pengembalian uang yang hanya separuhnya saja.
"Tipu-tipu dan PHP ini diduga menjadi modus utama, dan mereka berkilah ada uang yang dikembalikan," kata Zaenal.