Menurut Zaenal, modus pungli yang diduga dilakukan oleh banyak orang ini adalah pidana.
"Semoga APH dapat segera serius action menggulung jaringan ini, dan KMP akan melakukan pendampingan prinsipal untuk buka laporan,"pungkasnya.***
Menurut Zaenal, modus pungli yang diduga dilakukan oleh banyak orang ini adalah pidana.
"Semoga APH dapat segera serius action menggulung jaringan ini, dan KMP akan melakukan pendampingan prinsipal untuk buka laporan,"pungkasnya.***