Minggu, 21 Desember 2025

Kejari Purwakarta Selamatkan Uang Senilai Rp976.535.301 dari 10 Desa Bermasalah

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:10 WIB
Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyerahkan uang pengembalian dana desa senilai Rp976.535.301 kepada Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: Sinarjabar.com)
Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyerahkan uang pengembalian dana desa senilai Rp976.535.301 kepada Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, Jumat, 22 Agustus 2025. (Foto: Sinarjabar.com)

‎5. Karyamekar (Cibatu) - Pengembalian, Rp78.200.650

‎6. Cibatu (Cibatu) - Pengembalian, Rp148.797.500

‎7. Cibodas (Bungursari) - Pengembalian, Rp2.350.000

‎8. Pasirangin (Darangdan) - Pengembalian, Rp97.133.000

‎9. Tegalwaru (Tegalwaru) - Pengembalian, Rp18.259.000

‎10. Cianting (Sukatani) - Pengembalian, Rp296.575.000

‎11. Sukatani (Sukatani) - Pengembalian, Rp77.917.950.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X