Minggu, 21 Desember 2025

Ini Peran LBH GP Ansor di Kasus Yai Mim vs Sahara, Kini Putuskan Mundur

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:05 WIB
LBH GP Ansor memutuskan mundur membela Nurul Sahara dalam konfliknya dengan Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim. ((Youtube CURHAT BANG DENNY SUMARGO/KANG DEDI MULYADI CHANNEL))
LBH GP Ansor memutuskan mundur membela Nurul Sahara dalam konfliknya dengan Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim. ((Youtube CURHAT BANG DENNY SUMARGO/KANG DEDI MULYADI CHANNEL))

MERTOPOLITAN.ID - Perserteruan antara Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim dengan Nurul Sahara masih menjadi perhatian banyak orang.

Kasus yang semula dipicu konflik parkir di atas tanah wakaf itu kini melebar menjadi saling lapor, mulai dugaan pelecehan seksual hingga pencemaran nama baik.

Dukungan LBH GP Ansor

Dikutip dari berbagai sumber, Ketua LBH GP Ansor Kota Malang, Moh Zakki, menjelaskan bahwa keterlibatan mereka dalam kasus ini bermula dari komitmen kelembagaan.

Baca Juga: Jennifer Coppen Blak-blakan Bongkar Alasan Pecat Nia, Singgung Justin Hubner

Laporan mengenai dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap Sahara diterima oleh salah satu pengurus inti PC GP Ansor pada awal September 2025.

Zakki menegaskan, langkah LBH GP Ansor ini murni didasari oleh pendampingan hukum dan tidak ada hubungannya dengan isu liar seputar konflik bertetangga atau kepentingan pribadi.

Awalnya, kasus ini diperlakukan sebagai kasus biasa, di mana LBH GP Ansor memiliki komitmen untuk membela kaum rentan, khususnya perempuan dan anak, secara pro bono atau tanpa biaya. Hal ini sejalan dengan tekad kepengurusan GP Ansor Kota Malang periode 2024-2028.

Setelah melakukan kajian, LBH GP Ansor menemukan adanya indikasi kekerasan seksual dan verbal yang dialami Sahara.

Baca Juga: Harga Perak Hari Ini 14 Oktober 2025, Apakah Lebih Untung dari Emas?

Mereka pun resmi menjadi penasihat hukum Sahara pada 15 September 2025. Tiga hari berselang, tepatnya 18 September 2025, LBH GP Ansor melaporkan Imam Muslimin atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan pelecehan.

Dalam rilis resmi mereka, LBH GP Ansor membeberkan serangkaian dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Yai Mim, yang seharusnya menjadi teladan sebagai seorang tokoh agama.

Tuduhan-tuduhan ini menjadi dasar LBH GP Ansor untuk memberikan pendampingan hukum, di antaranya:

- Yai Mim dosebut kerap melontarkan kalimat-kalimat yang dinilai melecehkan secara verbal kepada Sahara.

Baca Juga: SMPN 2 Warungkiara Sukabumi Terendam Banjir Lumpur, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X