METROPOLITAN.ID - Polemik mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi setelah jabatan Inspektur pada Inspektorat Daerah dibiarkan kosong pasca rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap 250 pejabat pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Keputusan itu langsung menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif, salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mempertanyakan alasan Wali Kota Bekasi memilih untuk tidak segera menunjuk pengganti Inspektur, padahal jabatan tersebut berperan strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Rotasi mutasi adalah hak wali kota dengan memperhatikan kebutuhan kinerja. Tapi kita sesalkan wali kota memilih kosongkan jabatan pemangku Inspektorat,” ujarnya.
Menurut Ii Marlina, langkah mengosongkan jabatan Inspektur di tengah proses evaluasi kinerja pemerintah daerah sangat berisiko.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Bangun Sekretariat RW di Seluruh Wilayah, Jadi Pusat Aktivitas Warga
Inspektorat merupakan lembaga penting dalam melakukan pengawasan internal, mulai dari pelaksanaan program kerja hingga pengelolaan anggaran daerah.
“Padahal kita tengah menghadapi krisis minimnya serapan anggaran 2025,” katanya.
Berdasarkan catatan, hingga pertengahan Oktober 2025, serapan APBD Kota Bekasi baru mencapai 50,7 persen.
Angka ini tergolong rendah menjelang akhir tahun anggaran, dan tanpa kehadiran Inspektur definitif, dikhawatirkan upaya percepatan realisasi anggaran akan semakin terhambat.
Ii menilai, dalam situasi seperti ini, kehadiran Inspektorat justru menjadi kunci pengawasan dan akuntabilitas.
Fungsi lembaga ini tidak hanya memastikan penggunaan anggaran sesuai peraturan, tetapi juga memberikan rekomendasi strategis bagi perangkat daerah untuk memperbaiki kinerja.
Baca Juga: BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
Lebih lanjut, Ii Marlina mengingatkan bahwa proses pengisian jabatan Inspektur tidak bisa dilakukan secara instan seperti jabatan struktural lainnya.