Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Kota Bekasi Minta Penjelasan Wali Kota Soal Kosongnya Jabatan Inspektur dan Kepala BKPSDM

- Minggu, 9 November 2025 | 12:09 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina.

Terdapat sejumlah mekanisme dan tahapan administratif yang wajib dilalui, termasuk konsultasi resmi dengan Gubernur Jawa Barat.

“Ada kewajiban konsultasi dengan gubernur, banyak prasyarat yang perlu dipenuhi. Berbeda dengan pengisian jabatan kadis pada umumnya. Termasuk mutasi Inspektur yang ada juga wajib konsultasi dengan Gubernur,” tuturnya.

Ii Marlina menegaskan, Wali Kota Bekasi perlu memberikan penjelasan kepada DPRD dan publik terkait alasan di balik kekosongan jabatan tersebut.

“Wali Kota perlu menjelaskan kepada DPRD kenapa mengambil langkah mengosongkan posisi inspektur pada saat ini,” ujarnya. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X